Jumat, 15 Januari 2010

kedudukan wanita dalam keluarga dan struktur masyarakat pedesaan

1. Pengertian Keluarga dan Rumah Tangga
Keluarga merupakan lembaga sosial pokok dalam masyarakat yang terdiri dari satu atau lebih wanita yang hidup bersama dengan satu atau lebih laki-laki beserta anak-anak mereka. Rumah Tangga adalah kesatuan sosial ekonomi yang anggotanya berada dalam satu rumah atau bagian dari rumah dan ini merupakan kelompok lokal (special group). Biasanya anggotanya mempunyai ikatan kekeluargaan melalui ikatan kekeluargaan melalui ikatan perkawinan, keturunan, dan adopsi.

2. Bentuk Keluarga
Ada beberapa bentuk keluarga yang dikenal menurut dasar pembagiannya yaitu :
a) Berdasarkan frekuensi perkawinan, dikenal ada empat tipe :
• Monogami yaitu tipe atau bentuk keluarga yang terdiri dari seorang suami dengan seorang istri bersama anak-anak mereka.
• Poligami ( poligini ) yaitu tipe atau bentuk keluarga yang berasal dari suatu perkawinan yang pasangan-pasangannya terdiri dari atas satu orang suami dengan dua orang istri atau lebih.
• Poliandri yaitu tipe atau bentuk keluarga yang berasal dari suatu perkawinan yang pasangan-pasangannya terdiri atas seorang istri dan dua orang suami ( perkawinan ini hanya di jumpai pada orang Nayar yang hidup di Negara bagian India )
• Perkawinan kelompok yaitu merupakan suatu bentuk keluarga dimana antara laki-laki dan perempuan bebas berpasangan dalam satu kelompok tertentu.
b) Berdasarkan atas komposisi anggotanya terdiri dari tiga bentuk keluarga :
• Keluarga Inti ( Nuclear family = keluarga batik ) yaitu keluarga yang terdiri dari suami, istri dan anak-anak mereka yang belum kawin. Dengan menempati satu rumah atau sebagian dari rumah dan mereka merupakan keluarga domestik. Keluarga inti ini secara resminya selalu terbentuk oleh suatu hubungan perkawinan berdasar peraturan perkawinan yang sah.
• Keluarga Luas ( Extended family ) yaitu suatu bentuk keluarga yang terdiri dari lebih dari satu keluarga inti, membentuk satu rumah tangga yang tersendiri dengan pekarangan yang sama. Keluarga luas ini terbentuk karena adanya tambahan dan sejumlah orang lain, tidak yang sekerabat, yang secara bersama-sama hidup dalam satu rumah tangga dengan keluarga inti. Orang-orang sekerabat ini bisa berasal dari pihak suami maupun dari pihak istri atau dari pembantu rumah tangga yang tinggal bersama dengan majikannnya.
• Keluarga luas sendiri dapat dibedakan menjadi 3 macam yaitu :
 Keluarga luas utrolokal, berdasarkan adat utrolokal yaitu terdiri dari suatu keluarga inti senior dengan keluarga-keluarga batik dari anak-anak laki-laki maupu perempuan.
 Keluarga luas virilokal, berdasarkan adat utrolokal, terdiri dari suatu keluarga inti senior dengan keluarga-keluarga batik dari anak laki.
 Keluarga luas uxorilokal, berdasarkan adat uxorilokal, terdiri dari suatu keluarga inti senior dengan keluarga-keluarga batik dari anak-anak perempuan.

3. Kedudukan Wanita dalam Struktur Masyarakat Di Pedesaan
Sebagai dasar yang penting untuk mengetahui suatu struktur social adalah adanya relasi-relasi social yang jelas dan tetap serta dalam keteraturan yang menyatukan suatu kelompok – kelompok sosial pada suatu satuan tertentu, baik satuan kecil maupun satuan yang lebih luas.
Kedudukan wanita pada klasifikasi dua tahap dalam struktur masyarakat diperlihatkan dalam bentuk ceritera- ceritera dongeng. Dalam cerita dongeng, wanita memiliki kedudukan yang lebih rendah dari pria, namun juga bias memiliki kedudukan yang sejajar dengan pria. Missal pada cerita pewayangan, yang menggambarkan kegagahan wanita ddan kedudukan wanita yang sejajar dengan pria, seperti Dayang Sumbi dengan Sangkuriang. Menurut Leslie (dalam Horton dan Hunt, 1971) tinggi rendahnya kedudukan wanita dalam suatu struktur masyarakat ditentukan oleh besar kecil dan tinggi-rendahnya peran yang dijalankan oleh wanita itu sendiri. Makin tingginya peran yang dimiliki wanita maka akan semakin tinggi statusnya dalam keluarga dan masyarakat.
Pada klasifikasi tiga tahap kedudukan seseorang berada pada tiga tingkatan yaitu berada pada tingkatan atas, tingkatan menengah, dan tingkatan rendah. Kedudukan antara wanita dan pria dalam struktur masyarakat menrut Koentjaraningrat (1958) dapat dilihat melalui proses perkembangan kebudayaan manusia.
Berdasarkan perkembangan kebudayaan manusia, Koenjoroningrat membagi struktur masyarakat ke dalam 4 tingkatan:
• Terbentuknya kelompok keluarga batih (nuclear family), yang merupakan inti dari masyarakat. Disini kedudukan wanita adalah sebagai ibu rumah tangga yang mengasuh anak dan mempunyai kedudukan di bawah pria.
• Terbentuknya kelompok keluarga yang mengikuti garis keturunan ibu atau matrilineal, kedudukan wanita dalam kelompok keluarga ini adalah lebih tinggi daripada laki-laki
• Terbentuknya kelompok keluarga dengan laki-laki sebagai ayah atau mengikuti garis keturunan laki-laki atau patrilineal, laki-laki memiliki kedudukan tertinggi.
• Terbentuknya kelompok keluarga yang mengikuti garis keturunan dari laki-laki dan perempuan atau bilineal, kedudukan laki-laki dan perempuan sama.

Dalam kehidupan masyarakat dari dulu hingga sekarang masih terdapat perbedaan antara kedudukan wanita dengan pria. Wanita sering didudukan pada posisi yang lebih rendah dari pria dalam berbagai bidang kehidupan, hal ini karena adanya norma dan nilai dalam masyarakat yang menganggap bahwa kedudukan wanita lebih rendah dari pria dan belum adanya pengakuan secara operasional terhadap hak dan kewajiban yang dipunyai wanita. Perbedaan kedudukan antara pria dan wanita dalam suatu struktur masyarakat, biasanya ditunjukkan dalam bentuk peran dan status pria dan wanita di dalam masyarakat.
Proses sosialisasi yang dilakukan orang tua pada anak akan mempengaruhi sifat-sifat anak tersebut kelak setelah dewasa. Dalam proses sosialisasi, oarang tua biasa menanyakan pada anak laki-laki tentang keinginannya untuk menjadi apa setelah dewasa, sementara pada anak perempuan menanyakan mengenai pakaian pengantin yang telah diperolehnya. Tidak mengherankan bila setelah dewasa, anak laki-laki akan lebih memikirkan karinya dan anak perempuan akan tidak mempedulikan pada karirnya dan lebih sibuk pada masalah perkawinan.
Terdapat anggapan perbedaan kedudukan antara pria dan wanita. Pria sebagai pencari nafkah dan mempunyai karir pekerjaan, akan berada pada status tinggi atau diatas. Sedangkan wanita yang bekerja di sektor domestik atau dirumah serta tidak memiliki karir akan berada pada status bawah. Keadaan ini dalam konsep gender disebut sebagai terjadinya ketidakadilan gender.
Konsep ketidakadilan gender merupakan suatu upaya menjelaskan tentang kedudukan pria dan wanita yang tidak seimbang dalam berbagai aspek kehidupan karena pria selalu berada pada posisi yang lebih tinggi daripada wanita. Hal ini ditandai dengan adanya:
• Proses marjinalisasi bagi kaum wanita yaitu wanita terpinggirkan atau tersisihkan dari berbagai kegiatan yang menguntungkan
• Subordinasi wanita oleh kaum laki-laki yaitu wanita dikuasai oleh laki-laki dalam berbagai hal kehidupan.
• Terjadinya pembentukan stereotipe atau pelabelan negatif bagi kaum wanita.
Konsep gender menurut Fakih (1996) adalah suatu sifat yang melekat pada kaum laki-laki maupun perempuan yang dikonstruksi secara sosial budaya, seperti perempuan mempunyai sifat lemah lembut, emosional, sabar, teliti, mencintai, berbakti, berkorban, mengasuh anak, melahirkan dan lainnya. Sedangkan pria mempunyai sifat kasar, kuat, rasional, gagah, suka marah, keras kepala, tanggung jawab, berjiwa pemimpin, berkuasa, dan mandiri.
Menurut Muhidin (1998) dengan melihat stratifikasi gender, maka dapat diamati suatu proses dimana individu atau kelompok orang (laki-laki dan perempuan) menduduki tempat tertentu dalam tatanan hierarki masyarakat atas dasar perbedaan akses terhadap sumber-sumberekonomi dan sosial.
Dilihat dari perspektif sosiologi, stratifikasi gender mengandung arti adanya hierarki distribusional oleh gender terhadap sumber ekonomi dan sumber sosial di masyarakat. Di dalam kehidupan masyarakat, pria (super ordinate) selalu dikategorikan ke dalam kelompok yang memiliki akses yang lebih besar terhadap sumber-sumber ekonomi dan sumber-sumber sosial daripada kaum wanita (sub ordinat).
Di berbagai negara di dunia terutama negara berkembang seperti di Indonesia, tingkat ketrampilan dan pendidikanyang dicapai kaum wanita di desa rata-rata lebih rendah daripada laki-laki. Tingkat pendidikan formal kaum wanita desa rata-rata hanya 3 tahun sekolah bahkan banyak yang tidak sekolah dan buta huruf.
Rendahnya tingkat pendidikan wanita desa bukan tidak adanya keinginan kaum wanita untuk maju,tetapi semata-mata karena terbatasnya sarana,waktu dan kesempatan yang ada bagi kaum wanita.selain hal tersebut juga karena adanya norma dan pandangan tradisional atau sikap budaya dari sebagian masyarakat Indonesia terutama yang ada di pedesaan yang sudah berakar bahwa wanita tidak perlu pendidikan yang tinggi-tinggi guna menunaikan tugas yang dibebankan.wanita sebagian besar sebagai bagian dari masyarakat berada pula ditengah persimpangan antara masyarakat agraris dan industi antara tradisional dan modernisme,yang terutama dialami wanita-wanita di pedesaan.

4. Pembagian Kerja Menurut Jenis Kelamin
Menurut teori sosiobiologi pembagian kerja secara seksual adalah sesuatu yang wajar,bersumber pada perbedaan struktur genetis dari pria dan wanita.sedangkan menurut teori fungsionalis pembagian kerja secara seksual merupakan kebutuhan masyarakat dan diciptakan untuk keuntungan seluruh masyarakat itu sebagai keseluruhan fungsi wanita adalah untuk didalam rumah yaitu fungsi keserasian. Pembagian kerja antara pria dan wanita terjadi karena untuk saling melengkapi dan ini terutama berlaku masyarakat yang masih sederhana,dimana pembagian kerja selalu dibagi-bagikan.
Dalam teori structural fungsional,parsons ( 1985 )menberi gambaran mengenai perbedaan pola peranan antar laki-laki ( sebagai suami ) dan perempuan ( sebagai istri ) dalam suatu rumah tangga dengan model peran instrumental digambarkan sebagai peran ekspresif.peran instrumental digambarkan sebagai peran yang berorientasi eksternal yang digunakan untuk mencapai tujuan keluarga dan peran ini dilakukan oleh suami ( kaum laki-laki ),sebaliknya peran yang digambarkan sebai peran ekspresif yang berorientasi internal ditujukan untuk memelihara keseimbangan keluarga dilakukan oleh istri atau ( kaum perempuan ).
Pembagian kerja secara seksual selalu tetap dipertahankan karena adanya beberapa factor yang berpengaruh antara lain :
1. Karena secara biologis pria menunjukkan citra kejantanan,sebaliknya wanita menunjukkan kelemahannya,sehingga ada keinginan pria untuk melindungi wanita.
2. Pada system kapitalisme yaitu adanya kebutuhan tenaga kerja yang murah yang bekerja dirumah tangga.
3. Dalam segi kerja wanita lebih ulet dan pria kuat namun kurang ulet,sehingga untuk pekerjaan yang membutuhkan ketetatenan dan waktu lama,dikerjakan wanita dan sebaliknya.
Sebenarnya penbagian kerja antara laki-laki dan perempuan dari zaman dulu,hal ini dikatakan oleh Poebtjaraka ( 1968 ) bahwa sejak zaman panji sudah ada pembagian kerja antara wanita dan laki-laki secara spesifik.pria bekerja membersihkan senjata ( panah,keris dan tombak ) dan wanita bekerja membuat kue dan makanan.keterlibatan wanita desa di bidang pertanian maupun non pertanian akan memberikan satu dukungan terhadap perkembangan pembangunan pedesaan,sebab potensi tenaga kerja wanita yang besar akan meningkatkan kerja di desa.dismping itu dengan keterlibatan wanita dalam mencari nafkah akan menimbulkan perubahan sosial sebab salah satu perubahan sosial adalah perubahan dalam kerja khususnya untuk wanita di pedesaan Jawa.masuknya wanita dalam pasar kerja atau kerja produktif akan berpengaruh terhadap keadaan ekonomi rumah tangga,sehingga terjadi perubahan struktur ekonomi keluarga.
Berdasarkan potensi yang ada pada wanita dan mempunyai peran yang cukup besar dalam pembangunan pedesaan,maka wanita Indonesia harus dilihat sebagai sumber daya manusia,sehingga perlu dibina sama halnya dengan laki-laki baik dalam pengambilan keputusan maupun dalam pekerjaan pencarian nafkah. Wanita dalam masyarakat Indonesia sebagian besar mempunyai peran ganda yaitu di satu pihak mempunyai peran sebagai tenaga kerja,dalam arti sebagai ibu rumah tangga yang melakukan pekerjaan rumah tangga produktif yang tidak memberikan hasil cash, tetapi memberi hasil yang dapat dihitung dari waktu yang dicurahkan dan di lain pihak wanita mempunyai peran kerja sebagai tenaga kerja pencari nafkah dalam memenuhi kebutuhan ekonomi rumah tangganya.
Wanita di pedesaan banyak melakukan pekerjaan di bidang pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan, berdagang juga bekerja pada bidang-bidang industri, baik industri besar maupun industri kecil. Hal ini menunjukkan telah terjadi perubahan social terutama perubahan pada bidang ekonomi, yaitu bergesernya peran kerja pria dari bidang ekonomi atau luar rumah tangga ke bidang kerja domestik atau dalam rumah tangga.

5. Sistem Pertanian pria dan wanita
Sifat utama dari perkembangan ekonomi adalah kemajuan ke arah pola pembagian kerja yang makin tajam dan makin besar variasinya. Baik di dalam masyarakat primitive maupun yang lebih maju, pembagian kerja tradisional diantara keluarga petani dianggap alamiah dan ditentukan oleh perbedaan jenis kelamin.pola pertanian wanita biasanya terdapt terutama di daerah perladangan berpindah dimana bajak tidak diperlukan, sedang pertanian pria di daerah yang menggunakan bajak.
Pada pola pertanian wanita, para wanita mempunyai tugas sebagi pengolah tanah, seperti mencangkul dan menanam tanaman serta membersihkan rumput pengganggu tanaman.sedangkan para laki-lakinya mengatur hasil panenan dan menjaga tanaman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar