Jumat, 15 Januari 2010

FEMINISME

Persoalan Teori Feminisme
Teori femini bertolak dari pertanyaan sederhana :”dan bagaimana dengan perempuan?” dengan kata lain, dimana wanita berada didalam setiap situasi yang diteliti? Bila wanita tak berperan , mengapa? Bila mereka berperan, apa sebenarnya yang mereka lakukan? Bagaimana mereka mengalami situasi? Apa yang mereka sumbangkam untuk itu?apa arti itu bagi mereka?
Pertanyaan-pertanyaan yang telah diajukan selama lebih dari 30 tahun ini menghasilkan kesimpulan yang dapat digeneralisasikan. Dimana wanita tak berperan, itu bukan karna keterbatasan, kemampuan atau perhatian mereka tetapi karena ada upaya sengja untuk mengucilkan mereka. Dimana mereka berperan,peran mereka sangat berbeda dari gambaran popular tentang mereka.
Pertanyaan mendasar kedua feminism adalah:”mengapa semuanya ini terjadi?” pertanyaan ini memerlukan penjelasan tentang dunia sosial itu sendiri,deskripsi dan penjelasan tentang kehidupan sosial adalah dua wajah setiap teori sosiologi. Upaya feminism menjawab pertanyaan ini telah menghasilkan teori sosial umum.
Pertanyaan mendaasar ketiga untuk semua feminis adalah :”bagaimana kita dapat mengubah dan memperbaiki dunia sosial untuk membuatnya menjadi tempat yang lebih adil bagi perempuan dan semua orang?” komitmen terhadap transformasi sosial dalam keadilan adalah crri istimewa dari teori sosial kritis, sebuah komitmen yang juga dianut dalam sosiologi oleh feminism, marxisme, neo-marxisme, dan teori-teori sosial yang dikembangkan minoritas etnis dan ras dan masyarakat pasca colonial.
Selama periode ini, para feminis meneliti pertanyaan ke empat:” dan bagaimana dengan perbedaan diantara perempuan?” jawaban untuk pertanyan ini menghasilkan kesimpulan umum bahwa ketidakterlihatan, kesenjangan,dan perbedaan peran dalam hubungannya dengan lelaki, yang umumnya mencirikan kehidupan wanita, sangat dipengaruhi olah lokasi sosial wanita yaitu, oleh kelasnya, rasnya, usioanya, efeksionaknya, status maritalnya, agamanya, etnisitasnya, dan lokasi globalnya.
Seberapa umum teori ini?orang mungkin akan menyatakan , karena pertanyaanya khusus tertuju pada situasi “kelompok minoritas”, yakni perempuan,maka teori yang dihasilkan tentu juga khusus dan terbatas ruang lingkupnya,sama dengan teori sosiologi perilaku menyimpang atau proses kelompok kecil. Tetapi, sebenarnya pertanyaan mendasar feminism telah menghasilkan teori tentang dunia sosial yang penerapannya universal. Teori feminis tak sama dengan teori tentang kelompok kecil atau perilaku menyimpang yang diciptakan karena sosiolog mengalihkan perhatian mereka dari “gambaran menyeluruh” kerincian gambaran (vitur) dari gambaran menyeluruh itu. Teori feminis ini lebih tepat disejajarkan dengan pencapaian epistemologis marx.
Begitupula, pertanyaan teoritis mendasar feminism menghasilakan perubahan revolusioner dalam pemahaman kita tentang kehidupan sosial. Pertanyaan ini juga membawa kita menemukan bahwa apa yang telah kita anggap sebagai pengetahuan yang absolute dan universal tentang kehidupan sosial ternyata adalah pengetahuan yang berasal dari pengalam ddari berbagai mesyarakat yang berkuasa, yakni dari lelaki sebagai “tuan”.
Tantangan radikal feminism terhadap system pengetahuan yang sudah mapan, dengan membandingkannya dengan pemahaman tentang kualitas dari sudut pandang wanita, tak hanya menisbikan,tetapi juga “mendekonstruksi” pengetahuan yang sudah mapan itu. Mengatakan pengetahuan itu “didekonstruksi” adalah sama dengan mengatakan bahwa kita ini menemukan apa yang tersembunyi dibelakang pengenalan pengetahuan yang mapan, tunggal dan alamiah, yakni bahwa pengennalan ini adalah sebuah tafsiran yang bersandar pada tatanan sosial, relasional dan kakuasaan. Feminism merontokan system pengetahuan yang mapan dengan menunjukan bias maskulin dan tatanan polotik menurut jenis kelmin (gender). Namun, feminism sendiri menjadi sasaran tekanan nisbian dan para dekonstruksionis dari dalam batas-batas teoritisnya sendiri terutama dalam decade terakir. Tekana pertama dan lebih kuuat berasal dari wanita yang menghadapi status heteroseksual kulit putih dan privileged class dari banyak tokoh feminis yaitu dari wanita kulit berwana, wanita dalam masyarakat colonial, wanita kelas pekerja, lesbian. Para sosiolog sejak tahun 1960an telah merespon tantangan pertanyaan dasar feminism ini dengan empat cara : pertama, dengan memasukan jawaban pertanyaan tersebut kebidang sosiologi, sebuah upaya yang masih berjalan ;kedua, dengan mencoba mengorientasikan kembali teori-teori sosiologi kepada pertanyaan ini, sebuah pproyek terutama pada pertengahan 1970an sampai 1990an;ketiga, dengan menghubungkan teori-teori feminism yang berbeda-beda, pola yang masih tanpak jelas; dank ke empat, bilisasi kontemporer untuk menyusun system teori sosiologi feeminis yang koheren. Respon yang pertama dan kedua ditinjau secara singgkat dalam bagian berikuut dan yang ketiga dan keempat akan dibahas lebih lanjut dibagian bawah ini.
Teori sosiologi tentang gender 1960- sekarang
Teori sosial makro tentang gender
Pertanyaan pertama feminism “ dan bagaiman dengan wanita?” telah menghasilakan tanggapan yang signifikan dari teoritisi yang terbagi kedalam tiga perspektif sosial makro utama, yaitu fungsionallisme, teori konflik analitis dan teori system neomarxisme. Para teoritisi ini menggunakan proses analisis yang sama dalam menempatkan perbedan jenis kelamin dalam analisis teoritisi umum mereka terhadap fenomena berskala luas. Pertama,merreka mendefinisikan teori itu sebagai system antar hubungan dan struktur interaksi yang dipahami sebagai keterratuuran pola dalam perrilaku individual. Teoritisi fungsional dan teoritisi konflik analitik memusatkan perhatian pada Negara-neggara atau kadang-kadang khususnya dalam teoori konflik analitik pada pengelompokan kultur pramodern,teori system duunia memusatkan pembicaraan pada kapitalisme global sebagai sebuah system transisi dimana Negara bengsa adalah struktur yang penting. Kedua,teoriitisi ini memusatkan pada keadaan wanita didalam system yang telah digambarkanya itu. Ketiga, masing-masing tiga kelompok teoritisi ini mencoba menerangkan sstratifikasi gender yang dipandang hamper secara universal merugikan wanita.
Fungsionalisme. Pendukung utama teori fungsionalosme gender adalah Miriam Johnson. Berbicara sebagai teoritisi fungsional dan sebagai feminis, ia pertama kali mengakui kegagalan fungsionalisme dalam meneliti secara memadai kerugian yang dialami wanita dalam masyarakat. Yang penting bagi teoritisi fungsional untuk memahami masalah gender adalah aplikasi Johnson atas konsep parsons seperti peran eksspresif versus instrumental, tesisnya tentang hubunngan lembaga keluarga dengan lembaga sosial lain, dan modelnya tentang masyarakat fungsional.
Teori konflik analitik, teori yang palingberpengaruh yang menganalisis masalah gender berdasarkan perspektif teori konflik adalah Janet Chefetz. Pendekatan chefetz adalah lintas cultural dan lintas historis dan mencoba merumuskan teori gender dalam seluruh pola-pola kemasyarakatan khususnya. Secara lebih khusus , ia memusatkan perhatian pada masalah kettimpangan gender yang disebutnya sebagai stratifikasi jenis kelamin. Bertolak dari stratifikasi jenis kelamin ini Chafetz berpegang teguh pada praktik teori konflik analitik. Ia menemukan bentuk perulangan konflik sosial dan menganalisisnya dari sudut nilai netral kondisi structural yang menghasilkan intensitas konflik yang meningkat atau menurun.
Teori system dunia, teori ini memandang kapitalisme global diseluruh fase historisnya sebagai sebuah system untuk dijadikan sasaran analisis sosiologi. masyarakat nasional dan kelompok cultural khusus lainnya adalah struktur penting dalam system kapitalisme dunia karena merupakan stratifikasi ekonomi dari masyarakat dan kelompok-kelompok itu, pembagian kerja, modal dan kekuasaan diantara dan didalamnya, dan hubungan kelas di dalam setiap unit sosial. Dengan demikian, teori ini secara khas hanya memahami peran wanita yang menjadi bagian kapitalisme yakni ketika wanita bekerja dalam proses produksi dan pasar kapitalis. Tetapi, keterlibatan penuh dan langsung dengan isu gender segera membuat model system sosial ini menjadi persoalan.
Teori sosial mikro tentang gender
Pakar teori sosiologi mikro kurang memperhatikan kerugian sosial wanita ketika membahas masyarakat sebagai manusia yang berinteraksi. Pertanyaan yang mereka ajukan adalah mengapa gender muncul dalam interaksi dan mengapa interaksi menghasilkan perbedaan gender. Dua teori sosiologi mikro utama gender adalah interaksionisme simbolik dan etnometodologi.
Teori interaksi simbolik tentang gender dimulai dengan proposisi yang penting bagi setiap analisis teoritisnya. Interaksionalisme simbolik membalikkan anggapan Freud yang menyatakan pengenalan diri dengan jenis kelamin orang tua yang sama adalah unsur kunci dalam pengembangan identitas gender. Analisis pakar interaksionisme simbolik menunjukkan bahwa individu terlibat dalam mempertahankan diri berdasarkan gender dalam segala situasi, individu mempunyai gagasan tentang apa makna menjadi lelaki atau wanita.
Etnometodologi mempertanyakan stabilitas identitas menurut gender dan memperhatikan bagaimana gender diperankan oleh actor dalam berbagai situasi. Pakar etnometodologi (Zimmerman) membuat perbedaan penting teoritis antara jenis kelamin, kategori jenis kelamin dan gender. Gender tidak melekat dalam diri seseorang tetapi dicapai melalui interaksi dalam situasi tertentu. Baik interaksionisme simbolik maupun etnometodologi menghargai dan menerima lingkungan institusional konsepsi normative tentang jenis kelamin. Goffman dan teoritisi interaksionisme simbolik dibawah pengaruh post modernisme makin menegaskan bahwa konsepsi itu bukanlah satu-satunya jalan untuk berintearksi dengan orang lain.


Variasi Teori Feminis Kontemporer
Diseksi ini disajikan “peta” atau tipologi teori feminis yang melandasi bangunan teori sosiologi feminis.tipologi feminis kita didasarkan atas pertanyaan paling mendasar, “Dan apa peran wanita?” secara esensial ada 4 jawaban untuk pertanyaan tersebut, 1) bahwa posisi dan pengalaman perempuan dari kebanyakan situasi berbeda dari yang dialami lelaki dalam situasi itu. 2) posisi wanita dalam kebanyakan situasi tak hanya berbeda, tetapi juga kurang menguntungkan atau tak setara disbanding laki-laki. 3) bahwa situai wanita harus dipahami dilihat dari sudut hubungan kekusaan langsung antara laki-laki dan wanita. Wanita “ditindas”, dalam arti dikekang, disubordinasikan, dibentuk dan digunakan, serta disalahgunakan oleh lelaki. 4) wanita mengalami pembedaan, ketipangan dan berbagai penindasan berdasarkan posisi total mereka dalam susuna stratifikasi atau vector penindasan dan hak istimewa kelas, ras, etnisits, umur, status perkawinan, dan posisi global. Masing-masing teori feminis tersebut dapat digolongkan sebagai teori perbedaan gender, atau teori ketimpangan gender, atau teori penindasan gender, atau teori penindasan structural. Kaitan antara teori feminis dan sosiologi gender membantu untuk menjelskan “groundedness” dalam prinsip dan praktik dari karya teoritis feminis; yakni relasi dinamis antara riset dan temuan teoritis. Klaim teoritis sering kali dibuat scara induktif di dalam pernyaan riset, setidaknya diturunkan secara deduktif dari karya teoritis.
Perbedaan Gender
Dalam sejarah pemikiran feminis, “perbedaan” menjadi masalah dalam beberapa perdebatan penting. Semua teori perbedaan jender harus menghadapi persoalan yang biasanya diistilahkan sebagai “argument esensialis”: yaitu, tesis bahwa peredaan fundamental antara pria dan wanita adalah kekal (immutable). Kekelan itu biasanya dapat dirunut ke tiga faktor: 1) biologi; 2) kebutuhan institusional sosial laki-laki dan perempuan untuk mengisi peran yang berbeda-beda, khususnya, tapi tidak semata-mata dalam keluarga; 3) kebutuhan eksistensial atau fenomenologis dar manusi untuk menghasilkan “Other” sebagai bagian dari tindakan definisi diri. Alice Rossi (1977, 1983) mengeksplorasi tesis bahwa keadaan biologi manusia menentukan banyak perbedaan social antara lelaki dan perempuan. Tetapi secara keseluruhan respon feminis terhadap sosiologi bersifat menentang. Bagian ini akan melihat pada tiga teori perbedaan jender: feminism cultural, teori persyaratan institusional, dan teori yang didasarkan pada filsafat atau fenomenologi.
Feminisme Kultural. Feminisme kultuaral biasanya, tetapi tidak selalu, lebih berkaitan dengan peningkatan nilai-nilai perbedaan peremuan ketimbang menjelaskan asal-usulnya. Jadi, ia sering sekali menghindari pertanyaan apakah perbedaan antara laki-laki dan perempuan tercipta secara biologis atau alamiah ataukah sebagian besar tercipta secara social (socially constructed). Tesis esensialis tentang perbedaan jender yang abadi menyatakan bahwa jender ditentukan oleh jenis kelamin (sex) dan sex ini menentukan sebagian besar factor, seperti kepribadian, kecerdasan, kekuatan fisik dan kapasitas menjadi pemimpin masyarakat. Para teorisi seperti Margaret Fuller, Frances Willard, Jane Addams dan Charloote Perkins Gilman merupakan proponen feminism kultural yang mengatakan bahwa dalam mengatur Negara, masyarakat memerukan nilai-nilai perempuan seperti kerja sama, perhatian, pasifisme, dan penyelesaian konflik tanpa menggunakan kekerasan. Dalam implikasinya yang lebih luas dalam perubahan sosial, feminism kultural mengatakan bahwa cara perempuan dalam menjalani hidup dan mendapatkan pengetahua bisa menjadi model yang lebih baik untuk menghasilkan masyarakat yang adil ketimbang preferensi tradisonal dari kultur androsentris pria.
Peran Institusional. Teori ini mengatakan bahwa perbedaan gender berasala dari perbedaan peran laki-laki dan perempuan di dalam berbagai setting institusional. Satu determinan utama dari perbedaan itu menurut teori ini adalahpembagian tenaga kerja seksual yang mengaitkan perempuan dengan fungsisebagai istri, ibu, pekerja rumah tangga, ruang pribadi di rumah dan keluarga, dank arena itu mengaitkanya dengan serangkaian peristiwa dan pengalaman yang sangat berbeda dengan pria. Tetapi beberapa sosilog melihat peran teori institusional menghadirkan model yang terlalu statis dan deterministik. Mereka menekankan kerja aktif orang di dalam memproduksi gender dalam praktik institusional yang dikontekstualisasikan, dimana tipifikasi cultural gender diberlakukan, dijalankan, dialami dan bahkan diubah. Teori-teori ii mendiskripsikan orang sebagai “doing gender” dalam personalitas yang digenderkan.
Analisis Fenomenologis dan Eksistensial. Pemikir feminis yang menawarkan analisis fenomenologis dan eksistensial telah mengembangkan salah satu tema teori feminis yang penting:marginalisasi perempuan sebagai Other dalam kultur yang diciptakan lelaki.Rumusan klasik tema ini ada dalam analisis eksistensial oleh Simone de Beauvoir dalam The Second Sex (1949/1957), tetapi ada banyak pernyataan penting lainnya, termasuk Bartsky (1992), Daly (1978), Griffin (1978, 1981), Ortea (2001) D. smith (1987) dan Wilton (2000). Dalam penjelasan ini dunia yang didiami manusia dikembangkan dari kultur yang diciptakan lelaki dan mengasumsikan pria sebagai subjek, yakni sebagai kesadaran yang darinya dunia dilihat dan didefinisikan.
Ketimpangan Gender
Ada empat tema yang menandai teori ketimpangan gender. 1) lelaki dan wanita diletakkan dalam masyarakat tak hanya secara berbeda, tetapi juga timpang. 2) Ketimpangan ini berasal dari organisasi masyarakat, bukan dari perbedaan biologis ataukepribadian penting antara lelaki dan wanita. 3) meski manusia individual agak berbeda cirri dan tampangnya satu sama lain, namun tak ada pola perbedaan alamiah signifikan yang membedakan lelaki dan wanita. Malahan seluruh manusia ditandai oleh kebutuhan mendalam akan kebebasan untuk mencari aktualisasi diri dan oleh kelunakan mendasar yang menyebabkan mereka menyesuaikan diri dengan ketidaleluasaan atau peluang situasi dimana mereka menemukan diri mereka sendiri. 4) semua teori ketimpangan menganggap baik itu lelaki maupun wanita akan menanggapi situasi dan struktur social yang makin mengarah kepersamaan derajat (egalitarian) dengan mudah dan secara alamiah. Dengan kata lain, mereka membenarkan adanya peluang untuk mengubah situasi.
Penindasan Gender
Seluruh teori penidasan gender melukiskan situasi wanita sebagai akibat dari hubungan kekuasaan langsung antara lelaki dan wanita, dimana lelaki mempunyai kepentingan mendasar dan konkret untuk mengendalikan, menggunakan, menaklukan dan menindas wanita, yakni untuk melakukan dominasi. Menurut teoritisi penindasan, dominasi adalah setiap hubungan dimana pihak (individu atau kolektif) yang dominan berhasil membuat pihak lain (individu atau kolektif) yang disubordinasikan sebagai alat kemauannya dan menolak untuk mengakui kebebasan subjektivitas pihak yang disubodinasikan. Atau sebalikya, dilihat dari pihak yang disubordinasikan, adalah hubugan dimana penempatan pihak yang disubordinasikan hanyalah sebagai alat kemauan pihak yang dominan (Lengerman dan Niebrugge, 1995). Menurut teoritisi penindasan, situasi wanita pada dasarnya hanyalah digunakan, dikendalikan, ditaklukan dan ditindas oleh lelaki. Kebanyakan teoritisi feminis awal memusatkan perhatian pada isu ketimpangan jenis kelamin, sedangkan ciri utama tanda teori feminis kontemporer adalah keluasan dan intensitas perhatiannya terhadap penindasan (Jaggar, 1983). Dua jenis teori penindasan; feminism psikoanalisis dan feminism radikal.
Feminisme Psikoanalisis. Berupaya menerangkan system patriaki dengan menggunakan teori Freud dan pewaris intelektualnya. Teori-teori ini memetakan dan menekankan dinamika emosional kepribadian, emosi, yang sering terpendam di bawah sadar atau ketidaksadaran kejiwaan, teori-teori juga menyoroti pentingnya peran masa kanak-kanak dalam memolakan emosi ini. Namun, dalam upaya menggunakan teori freud, teoritisi feminis terpaksa mengolah kembali kesimpulan mendasar Freud karena Freud sendiri mempunyai kesimpulan yang gender specific, yang terkenal seksis dan patriakis.
Seperti semua teoritisi tentang penindasan, mereka melihat patriaki sebagai sebuah system dimana lelaki menaklukan wanita, sebuah sistem universal yang merembes ke dalam organisasi sosialnya, bertahan lama di ruang dan waktu, dan mampu bertahan atas tantangan berkala. Kekhasan feminisme psikoanalisis adalah pandangannya bahwa system patriaki adalah sebuah system dimana seluruh lelaki dalam tindakan sehari-hari mereka dengan penuh semangat terus-menerus bekerja untuk mencipta dan melestarikan system. Wanita hanya kadang-kadang menentang namun jauh lebih sering menyetujui penindasan atas diri mereka tanpa bantahan atau secara aktif berperan karena posisi subordinasi mereka sendiri. Feminisme psikoanalisis kemudian menjelaskan penindasan wanita dilihat dari sudut kebutuhan emosional mendalam lelaki untuk mengendalikan wanita yang berasal dari neurosis yang hampir umum diderita lelaki yang terpusat pada ketakutan akan kematian dan pada pertentangan perasaan terhadap ibu yang mengasuh mereka. Wanita kurang menderita neurosis ini atau menjadi sasaran neurosis yang saling melengkapi, tapi dalam kedua kasus itu mereka secara kejiwaan menyerah tanpa sumber energi yang kurang setara untuk menentang dominasi.
Feminisme Radikal. Didasarkan atas dua keyakinan sentral: (1) bahwa wanita mempunyai nilai positif mutlak sebagai wanita, suatu keyakinan yang ditegaskan untuk menentang apa yang mereka nyatakan sebagai devaluasi wanita universal; dan (2) bahwa wanita dimana-mana ditindas dengan keras oleh system patriaki. Feminism radikal melihat bahwa di dalam setiap institusi dan di dalam struktur masyarakat yang paling mendasar terdapat sitem penindasan dimana orang tertentu mendominasi orang lain, penindasan itu terjadi antarseks (jenis kelamin), kelas, kasta, etnis, umur dan warna kulit. Struktur penidasan paling mendasarterdapat dalam sitem patriaki, penidasan lelaki atas wanita. Menurut feminisme radikal, patriaki kurang diperhatikan, tetapi merupakan struktur yang sangat penting dari keimpangn sosial.
Sasaran utama analisis ini adalah citra patriaki sebagai praktik kekerasan oleh lelaki dan dan oleh organisasi yang didominasi lelaki atas wanita. Kekerasan tak selalu berbentuk kekejaman fisik lahiriah. Kekerasan dapat tersembunyi dibalik praktik eksploitasi dan control yang lebih kompleks: dibalik standar mode dan kecantikan; dibalik gagasan tirani keibuan; dibalik praktik ginekologi, ilmu kebidanan dan psikoterapi; dibali pekerjaan rumah tangga yang tak diupah dan dibalik pekerjaan yang diupah, tetapi tetap rendah. Kekerasan muncul bila satu kelompok mengendalikan peluang hidup, lingkungan, tidakan dan presepsi kelompok lain untuk kepentingannya sendiri, seperti yang dilakukan lelaki terhadap wanita.
Penindasan Struktural
Teori penindasan structural menganalisis bagaimana kepentingan dalam dominasi diperlakukan melalui struktur sosial melalui aransemen besar yang terus berulang dan rutin yang selalu merupakan asasmen kekuasaan yang muncul disepanjang sejarah. Para teoritisi ini memfokuskan pada structural patriarki, kapitalisme, rasisime, dan heteroseksisme, dan mereka menempatkan pelaksanaan dominasi dan pengalaman penindasaan dalam interplay dari structural – structural tersebut, yakni dalam cara dimana mereka saling menguatkan satu sama lain.
Analisis feminisme sosialis dapat dibagi dalam tiga penekanan yang berbeda :
1. Feminisme materialis, menekankan dan meletakan relasi jender dalam struktur system kelas kapitalis kontemporer. Feminism materialis menekankan pada pengaruh dari kapitalisme global terhadap perempuan dan cara tenaga kerja perempuan terhadap pengaruh penambahan kekayaan dalam system kapitalis. Dalam kapitalisme global perempuan mendapat upah yang rendah disbanding laki – laki karena konsep patriarki menganggap rendah perempuan.
2. Feminisme kontemporer, yang disusun oleh Dorothy Smith dan murid – muridnya adalah relasi kekuasaan
3. Materialisme cultural, program perubaham feminis sosialis menyerukan solidaritas global di kalangan perempuan untuk memerangi kapitalisme yang menindas perempuan.
Teori interseksionalitas teori ini bermula pada penindasan perempuan yang mengalami intensitas dan derajat penindasan yang berbeda – beda. Artinya bahwa setia perempuan mengalami penindasan berdasarkan jender , ras, kelas , usia, prefensi seksual. Perbedaan pengalaman penindasan pada perempuan akan menjadi dasar terbentuknya teori tentang pengalaman perempuan. Argument dari teori ini adalah pola interaksi dapat menentukan suatu penindasan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar