1. Teori Kritik Kebudayaan
a) Latar Belakang Kemunculannya
Semula studi budaya klasik cenderung bersifat positivistik yang hanya menerangkan paparan-paparan yang terbubuhkan tanpa melibatkan relasi hegemonik di balik terbentuknya sebuah kebudayaan. Sejak itulah studi tentang kebudayaan lahir. Studi tentang kebudayaan mengkritisi tentang fenomena kebudayaan yang tidak bisa melepaskan diri dari media maupun kapitalisme.
Tahun 60-an di Inggris,studi tentang kebudayaan(culture studies) mulai diusung oleh beberapa pemikir yakni Stuart Hall,Richard Hoggart,Raymond Williams,dan yang lainnya. Studi budaya baru yang muncul antara lain adalah teori kritis. Istilah tersebut diperkenalkan oleh Max Horkheimer melalui essay berjudul Traditional and Critical Theory pada tahun 1937. Ia dan beberapa pemikir mahzab Frankfurt melakukan pembaharuan terhadap cara pandang marxis yang digunakan dalam kajian sosial. Paradigma ini sebenarnya telah muncul sejak jaman pencerahan oleh Imanuel Kant melalui karyanya yang berjudul Kritik Der Reinen Verminft tahun 1981. Kant melakukan penyadaran diri dari paradigma saintik positivistik milik Cartesian.
Teori kritis juga memperoleh bantuan dari teori psikoanalisis Lacanian. Lacan memberikan gambaran bahwa seringkali ketidaksadaran merupakan proses yang direkayasa sebagai sebuah alat kekuasaan.
b) Tokoh Pencetus
Stuart Hall,Richard Hogart,Raymon Williams dan kawan-kawan adalah tokoh pencetus teori kritik kebudayaan yang berasal dari inggris . Teori tersebuat dicetuskan pada tahun 60-an Studi budaya baru yang muncul antara lain adalah teori kritis. Teori ini dipergunakan karena telah berhasil menjadi piranti anti-positivistik ampuh alam kajian ilmu social.
Selain itu Jacques Lacan juga berperan dalam mencetuskan teori kritis melalui teorinya,psikoanalisis Lacanian. Jacques Lacan merupakan tokoh pemikir dari Prancis yang terkenal.Penjelasan Lacan memberikan gambaran bahwa aspek ketidaksadaran merupakan factor inheren dalam sikap dan tingkah laku manusia. Seringkali ketidaksadaran merupakan proses yang direkayasa sebagai sebuah alat kekuasaan.
c) Contoh Analisis dalam Antropologi
Studi tentang kebudayaan(cultural stuies) erat kaitannya dengan beberapa kajian,misalnya Studi media,Studi budaya pop,poskolonialisme dan lain-lain. Kajian tersebut erat kaitannya dengan persoalan hegemoni yang tak mampu diurai jeratnya tanpa teori kritis.
2. Teori Kritis
a) Pengertian Menurut Habermas
Pemikiran Habermas berbicara tentang pengembangan konsep nalar yang lebih komprehensif, yakni nalar yang tidak tereduksi pada instrumen teknis dari subjek individu, dalam pengertian monad, yang kemudian memungkinkan terbentuknya masyarakat emansipatif dan rasional. Usaha ini melahirkan tesis tentang keterkaitan antara pengetahuan dan kepentingan manusia. Tentang hal ini, Habermas mempostulasi keberadaan tiga kepentingan manusia yang berakar. Tiga kepentingan ini adalah: teknis (technical), praktis (practical), dan emansipatoris (emancipatory). Secara berurutan pengertian tiga kepentingan ini adalah kepentingan yang membentuk pengetahuan dalam kontrol teknis terhadap alam; dalam memahami orang lain; dan dalam membebaskan diri dari struktur-struktur dominasi. Barat modern menyaksikan bahwa keinginan menguasai alam berubah menjadi hasrat mendominasi manusia lain. Untuk memperbaiki penyimpangan ini, Habermas menekankan rasionalitas yang inheren dalam kepentingan praktis dan emansipatoris. Dia menegaskan bahwa dasar rasional untuk kehidupan bersama hanya dapat diraih ketika hubungan sosial diatur menurut prinsip bahwa validitas konsekuensi politis tergantung pada kesepakatan yang dicapai dalam komunikasi yang bebas dari dominasi.
Konsepsi Habermas tentang teori kritis mengalami kristalisasi pada tahun 60-an dalam karyanya tentang filsafat ilmu sosial, On the Logic of the Social Sciences dan Knowledge and Human Interests. Habermas mengkritik positivisme dalam ilmu-ilmu sosial, dengan mengatakan bahwa paradigma positivistik sesuai untuk ilmu-ilmu alam yang tujuan akhirnya adalah mengontrol alam. Ilmu budaya (cultural sciences), seperti sejarah dan antropologi, lebih sesuai didekati secara interpretatif. Tapi ketika berbicara tentang ilmu-ilmu sosial, Habermas meyakini bahwa kepentingan teknis—seperti dalam ilmu alam—dan praktis—seperti dalam ilmu budaya—seharusnya berada dibawah kepentingan emansipatoris. Dengan demikian, yang harus dilakukan ilmuwan sosial adalah, pertama, memahami situasi subjektif yang terdistorsi secara ideologis dari individu atau kelompok; kedua, memahami kekuatan-kekuatan yang menyebabkan situasi tersebut; dan ketiga, menunjukkan bahwa kekuatan-kekuatan ini bisa diatasi melalui kesadaran individu atau kelompok yang teropresi tentang kekuatan-kekuatan itu.
Habermas adalah seorang pembela proyek modernitas yang tidak terlepas dari zaman Pencerahan. Pembelaan ini didasarkan atas dasar-dasar yang universal. Pencerahan, bagi Habermas, adalah penanda kesadaran bahwa kemampuan berkomunikasi rasional membedakan manusia dari selainnya. Habermas berpandangan bahwa dunia dewasa ini terdiri dari ragam ideal-ideal kehidupan dan orientasi-orientasi nilai yang saling bersaing, yang, karena pengaruh batas-batas bahasa dan institusi, hanya beberapa diantaranya yang mencapai wilayah publik luas. Untuk itu, bagi Habermas, dibutuhkan teori moral normatif. Kondisi modernitas, dimana ideal-ideal individu begitu beragam sehingga etika tidak lagi bisa memaksakan suatu nilai tertentu, membutuhkan prosedur tertentu untuk menyelesaikan konflik. Agar supaya bisa memenuhi tuntutan moral, prosedur dimaksud harus didasarkan pada prinsip bahwa semua manusia harus saling menghormati sebagai pribadi yang merdeka dan setara.
Teori kebenaran Habermas bersifat realis, yang berarti bahwa dunia objektif, alih-alih kesepakatan ideal, adalah penentu kebenaran. Jika sebuah pernyataan, yang kita anggap benar, ternyata benar, hal itu karena pernyataan itu dengan tepat merujuk pada objek yang ada atau dengan tepat mewakili kondisi sebenarnya. Habermas menghindari perbincangan tentang metafisika dan lebih memilih berbicara tentang hal-hal yang praktis dan implikasinya untuk diskursus dan tindakan keseharian.
b) Analisis Kapitalisme menurut Habermas dengan Karl Marx
Titik utama keluarnya Habermas dari pemikiran Marx adalah argument bahwa tindakan komunikatif ,bukan tindakan rasional-bertujuan(kerja),adalah fenomena manusia yang khas dan paling trsebar luas. Tindakan komunikatif(bukan kerja) adalah landasan bagi seluruh kehidupan sosiokultural maupun bagi seluruh ilmu manusia. Kalau Marx tergiring perhatiannya pada kerja,habermas diarahkan untuk memusatkan perhatiannya pada komunikasi.
Marx tak hanya memusatkan perhatiannya pada kerja,ia juga menjadikan kerja bebas dan kreatif sebagai dasar bagi analisis kritis pada berbagai epos histories,khususnya kapitalisme. Habermaspun memakai sebuah pijakan dasar ,namun ia berada di ranah komunikasi ketimbang di ranah tindakan rasional-bertujuan. Pijakan dasarnya adalah komunikasi bebas distorsi,tanpa paksaan. Dengan pijakan dasar ini habermas dapat menganalisis distorsi komunikasi secara kritis. Haberas mencurahkan perhatiannya pada struktur social yang mendistorai komunikasi,sebagaimana ketika Marx menelaah sebab-sebab struktural distorsi kerja.
Dengan kata lain,menurut Marx kekuatan pendorong kapitalisme adalah eksploitasi dan alienasi tenaga kerja. Sedangkan Habrmas kapitalisme modern kurang menaruh perhatian besar terhadap yang dikemukakan oleh madzab Frankfurt yang lebih awal. Dia menekankan dominasi teknlogi dan nalar instrumental
3. Teori Dekontruksi
a) Pengertian
Dalam wikipedia disebutkan bahwa dekonstruksi adalah sebuah metode pembacaan teks. Dengan dekonstruksi ditunjukkan bahwa dalam setiap teks selalu hadir anggapan-anggapan yang dianggap absolut. Padahal, setiap anggapan selalu kontekstual: anggapan selalu hadir sebagai konstruksi sosial yang menyejarah. Maksudnya, anggapan-anggapan tersebut tidak mengacu kepada makna final. Anggapan-anggapan tersebut hadir sebagai jejak (trace) yang bisa dirunut pembentukannya dalam sejarah.
Dekonstruksi, secara umum adalah cara untuk membawa kontradiksi-kontradiksi yang bersembunyi di balik konsep-konsep kita selama ini dan keyakinan yang melekat pada diri ini ke hadapan kita.
Menurut Jaques Derrida dekonstruksi memang sulit untuk dijelaskan dengan kata-kata biasa. Karena menurutnya dekonstruksi telah mengubah struktur pemahaman terhadap kata-kata yang tidak mampu menerangkan secara eksplisit subjek yang menjadi acuannya. Singkatnya,konsep dekonstruksi tidak didefinisikan secara cocok. Derrida sendiri pernah menulis mengenai konsep dekonstruksi ini pada Profesor Izutzu di Jepang pada tanggal 10 Juli 1983, demikian isinya :
“…Dekonstruksi bukan suatu metode dan tidak dapat dibuat menjadi metode apapun…..Benar bahwa dalam mazhab-mazhab tertentu (universitas maupun budaya, khususnya di Amerika Serikat) “metafora” teknis dan metodologis yang dianggap dapat mendekati arti kata “dekonstruksi” ternyata malah merusak atau menyesatkannya saja….Tidak cukup juga bila dikatakan bahwa dekonstruksi tidak dapat direduksi menjadi suatu instrumen metodologis atau memberikan padanya serangkaian aturan dan prosedu-prosedur yang dapat disediakan. Tidak juga dapat diklaim bahwa setiap “peristiwa” dekonstruktif tetap tunggal atau, dalam kasus tertentu, sedekat mungkin pada sesuatu layaknya sebuah idiom atau sebuah tanda tangan. Juga harus diperjelas bahwa dekonstruksi bukan sebuah aksi maupun operasi.
b) Asal Usul
Dalam pergulatan pemikiran Derrida banyak dipengaruhi oleh fenomenologinya Hussrel dan Heidegger, psikoanalisisnya Freud dan genealogi moralnya Nietzstche. Satu abad yang lalu sejarah filsafat atau sejarah pemikiran telah disodori drama pembunuhan Tuhan oleh Friederich Nietzsche, tetapi lima puluh tahun kemudian,seperti percepatan kemajuan teknologi setelah ditemukan mesin cetak,secara berturut-turut segala sesuatu selama ini merupakan elemen-elemen dasar filsafat dihancurkan.bahkan pada tahun 1990 di Wayne State University,Amerika secara lebih radikal mengadakan konferensi The end of Theory,sebab pada masa itu banyak berpendapat teori telah berakhir .pendek kata zaman ini adalah zaman hyperscepticism,atau disebut zaman yang dipenuhi tanda tanya.
Teks Friederich Nietzsche dan Heidegger telah mempertanyakan konsep-konsep matafisika tentang waktu dan sejarah yang nantinya secara bebas digunakan pula untuk sejarah tanda,tetapi hanya lewat Derrida-lah,pertanyaan itu menjadi explisit,jelas dan tegas. Dalam melihat metafisika sebagai yang ada kehadiran logosentrisme.Tentu ide dan logika Derrida dalam rangka membongkar logosentrisme akan mengalami kesulitan,terlebih dahulu harus meninjau ulang sejarah metafisika barat.dalam hal ini,kritik atas sejarah metafisika barat harus melalui tahapan ontologis tentang being (ada).
Upaya Heidegger dan Derrida dalam membongkar sejarah filsafat metafisika barat ini hanya mempersoalkan tentang matinya logosentrisme harus berhasil membongkar paradigma cartesian yang terlalu memusatkan cogito.
c) Tokoh Pencetus
Derrida dikenal sebagai pendasar teori dekonstruksi yang menjadi wacana postmodern. Sebagai pendasar teori, tentunya ada sejumlah ide menyertai perjalanan refleksi intelektualnya, sampai pada akhirnya ia menggagas konsep dekonstruksi. Derrida dilahirkan pada tanggal 15 Juli 1930 di El Biar, Aljazair dan meninggal di Paris, Perancis tanggal 8 Oktober 2004 –Karena itu Derrida lebih dikenal sebgai filosof Perancis daripada filosof Aljazair. Filsuf ini secara terang-terangan telah mengkritik filsuf Barat, terutama kritik dan analisis mengenai bahasa “alam”, tulisan, dan makna sebuah konsep. Dekonstruksi, alat yang digunakan untuk meruntuhkan konsep-konsep dan deskripsi-deskripsi kita selama ini.
d) Tujuan Akhir Dekontruksi
Sebuah dekonstruksi tidak pernah benar-benar hendak menghancurkan dirinnya sendiri maupun masa lampau tetapi semua justru hendak dirangkum di dalam kepenuhan yang semakin menyeluruh. Hal ini terbukti ketika Derrida ‘meruntuhkan’ keberadaan pelaku di dalam sebuah pertunjukan drama. Ia menghendaki agar para pengamat sendiri dapat menjadi pelaku dalam pertunjukan itu. Kepenuhan filsafat ada pada keterlibatan siapa pun dalam setiap proses untuk “menjadi subjek” di dalamnya, untuk menjadi penting dan berperan karenanya.
e) Perbedaan dengan Etnografi Klasik
Derrida menolak anggapan jika makna mempunyai korespondensi ideal antara bunyi sebuah kata dengan subjek dan makna yang dikandungnya. Menurut Derrida, relasi merupakan objek yang arbiter, yang berubah-ubah menurut waktu. Pendekatan dekonstruktif lebih menyoroti isi teks agar ia dapat menyingkapkan makna yang seharusnya literal namun telah termanifestasi ke dalam berbagai metafora maupun perwujudan kata-kata. Tujuan dekonstruksi bukan untuk menjembatani dua jurang yang ada itu –antara kata dan makna-, melainkan hanya untuk menunjukkan jika jurang itu memang sudah seharusnya ada dan tidak dapat dielakkan lagi.
Sedangkan biasanya etnografi berisi tentang deskripsi suatu komunitas yang kecil (mikro).Pembatasan deskripsi itu biasanya berupa lokasi, bisa suatu desa, komunitas tertentu atau suatu kelompok masyarakat kecil, kota, bagian dari kota. Tujuan etnografi justru untuk menjembatani dua jurang yang ada diantara kata dan makna.
4. Teori Feminisme
a) Pengertian
"Feminisme" berasal dari bahasa Perancis. Di Amerika Serikat, feminisme dikenal sebagai "gerakan perempuan" abad ke-19. Dalam arti, berbagai jenis kelompok yang semua tujuannya sejalan ataupun tidak, mengarah pada "kemajuan" posisi perempuan .
Feminisme adalah satu pemikiran yang menyadari adanya ketimpangan antara laki-laki dengan perempuan selama ini dalam kebudayaan(dan berbagai segi kehidupan) Studi feminisme adalah label ”generik” bagi studi yang menggali makna penjenis kelaminan (gender) dalam masyarakat.
b) Latar Belakang Kemunculannya
Gerakan Feminisme lahir dari sebuah ide yang diantaranya berupaya melakukan pembongkaran terhadap ideologi penindasan atas nama gender, pencarian akar ketertindasan perempuan, sampai upaya penciptaan pembebasan perempuan secara sejati. Feminisme adalah basis teori dari gerakan pembebasan perempuan.
Pada awalnya gerakan ini memang diperlukan pada masa itu, dimana ada masa-masa pemasungan terhadap kebebasan perempuan. Sejarah dunia menunjukkan bahwa secara umum kaum perempuan (feminin) merasa dirugikan dalam semua bidang dan dinomor duakan oleh kaum laki-laki (maskulin) khususnya dalam masyarakat yang patriachal sifatnya. Dalam bidang-bidang sosial, pekerjaan, pendidikan, dan lebih-lebih politik hak-hak kaum ini biasanya memang lebih inferior ketimbang apa yang dapat dinikmati oleh laki-laki, apalagi masyarakat tradisional yang berorientasi Agraris cenderung menempatkan kaum laki-laki didepan, di luar rumah dan kaum perempuan di rumah. Situasi ini mulai mengalami perubahan ketika datangnya era Liberalisme di Eropah dan terjadinya Revolusi Perancis di abad ke-XVIII yang gemanya kemudian melanda Amerika Serikat dan ke seluruh dunia.
Suasana demikian diperparah dengan adanya fundamentalisme agama yang cenderung melakukan opresi terhadap kaum perempuan. Di lingkungan agama Kristen pun ada praktek-praktek dan kotbah-kotbah yang menunjang situasi demikian, ini terlihat dalam fakta bahwa banyak gereja menolak adanya pendeta perempuan bahkan tua-tua jemaat pun hanya dapat dijabat oleh pria.
Dari latar belakang demikianlah di Eropa berkembang gerakan untuk ";menaikkan derajat kaum perempuan"; tetapi gaungnya kurang keras, baru setelah di Amerika Serikat terjadi revolusi sosial dan politik, perhatian terhadap hak-hak kaum perempuan mulai mencuat. Di tahun 1792 Mary Wollstonecraft membuat karya tulis berjudul ´Vindication of the Right of Woman´ yang isinya dapat dikatakan meletakkan dasar prinsip-prinsip feminisme dikemudian hari. Pada tahun-tahun 1830-40 sejalan terhadap pemberantasan praktek perbudakan, hak-hak kaum prempuan mulai diperhatikan, jam kerja dan gaji kaum ini mulai diperbaiki dan mereka diberi kesempatan ikut dalam pendidikan dan diberi hak pilih, sesuatu yang selama ini hanya dinikmati oleh kaum laki-laki.
c) Memperjuangkan
Tujuan dari teori feminisme adalah kesetaraan sehingga ketika sudah ada kesadaran akan ketimpangan maka usaha yang dilakukan adalah mengubah kondisi timpang tersebut menjadi kondisi yang setara.Feminisme memiliki beberapa konsep kunci yakni sex,gender dan patriarki.
d) Perbedaan antara Sex,Gender,dan Patriarki
Sex adalah segala sesuatu yang merupakan cirri atau atribut jenis kelamin yang melekat pada diri seseorang individu. Ciri ini bersifat terberi secara alamiah sehingga tidak bisa diubah keberadaannya dari tubuh kita.
Gender adalah implikasi social cultural dari adanya perbedaan sex yang dilakukan oleh masyarakat.Gender adalah atribut feminitas dan maskulinitas yang melekat pada diri individu sebagai seorang laki-laki dan perempuan. Gender merupakan konstruksi(sesuatu yang dibangun) oleh masyarakat.
Patriarki yakni suatu pemikiran yang mengedepankan pandangan laki-laki.kebenaran selalu dirunut dari perspektif laki-laki. Sehingga ini meminggirkan perempuan. Patriarki menempatkan perempuan subordinate atau berada di bawah kekuasaan laki-laki baik dalam ranah public maupun privat atau keluarga.
Daftar Pustaka
Ahmad Fedyani.2006.Antropologi Kontemporer.Jakarta: Kencana.
George Ritzer dan Douglas J. Goodman,2008,Teori Sosiologi Klasik.Yogyakarta:Kreasi Warna.
Magnis-Suseno,Franz.1992. Filsafat Sebagai Ilmu Kritis.Penerbit: Kanisius:Yogyakarta.
satrioarismunandar.multiply.com/journal/item/13
toak.co.cc/2009/07/dekonstruksi-derrida-menghancurkan.html
id.wikipedia.org/wiki/Dekonstruksi
artikel.sabda.org/feminisme
galeryfeminis.blogspot.com/2009/05/sekilas-sejarah-feminisme.html
pakmuh.blospot.com/2009/03/teori-kritis-dan-kebudayaan.html
inibuku.com/6790/Jacques-lacan-diskursus-dan-perubahan-sosial-pengantar-kritik-kebudayaan-psikoaalisis.html
Kamis, 14 Januari 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar