A Pengertian umum desa
Egon E. Bergel (1955:121) mendefinisikan desa sebagai setiap pemukiman para petani (peasants). Ciri utama yang melekat pada desa adalah fungsinya sebagai tempat tinggal( menetap )dari suatu kelompok masyarakat yang relative kecil,bukan hanya berhubungan dengan pertanian. Dengan kata lain terdapat keterikatan warganya terhadap suatu wilayah tertentu. Jadi dalam sosiologi jenis ikatan semacam itu disebut komunitas (community).
Koentjaraningrat memilah pengertian komunitas ke dalam dua jenis yakni komunitas besar (kota,negara bagian,negara.dll) dan komunitas kecil (band,desa,rukun tetangga.dll). Maka menurut koentjaraningrat,desa adalah komunitas kecil yang menetap tetap di suatu tempat.
Paul H. Landis (1948:12-13) mendefinisikan desa menjadi 3 macam,yakni:
a Untuk tujuan analisa statistic
Desa merupakan suatu lingkungan yang penduduknya kurang dari 2500 orang
Kelemahannya : definisi tersebut tidak mempertimbangkan tingkat kepadatan penduduk suatu negara dimana desa tertentu berada,dan definisi tersebut tidak menampung perubahan-perubahan volume penduduk suatu desa.
b Untuk tujuan analisa social-pikologik
Desa merupakan suatu lingkungan yang penduduknya memiliki hubungan yang akrab dan serba informal diantara sesama warganya.
Kelemahannya : terutama terlihat di negara maju dimana perbedaan antara desa dengan kotanya sudah tidak jelas lagi termasuk tingkat keakraban dan informalitas hubungan antar penduduknya.
c Untuk tujuan analisa ekonomik
Suatu lingkungan yang penduduknya tergantung pada pertanian.
Definisi ini tampaknya lebih tetap diterapkan secara umum baik di negara yang belum maju maupun yang sudah maju. Kelemahannya adalah tidak diperhitungkannya desa-desa non pertanian.
Menurut Koentjaraningrat(1997:11),manusia baru mengenal cocok tanam sekitar 10.000 tahun lalu. Cocok tanam memaksa manusia untuk hidup menetap di suatu tempat untuk menjaga dan menunggui panenan. Karena pertanian dilaksanakan di tempat-tempat teretentu yang subur,maka para pencocok tanam cenderung tidak berjauhan satu sama lain.
Seorang ahli sejarah,Gordon F. Childe(dalam Koentjaraningrat,1977:37) mengemukakan bahwa penemuan cocok tanam merupakan “revolusi kebudayaa”. Dengan ditemukannya pertanian bukan hanya menyebabkan lahirnya desa,tetapi lebih lanjut juga kota.
Eksistensi desa selalu dikaitkan dengan cocok tanam. Cocok tanam itu sendiri paling tidak ada dua system yang berbeda dan berbeda pula pengaruhnya terhadap kehidupan manusia,yakni cocok tanam ladang dan cocok tanam menetap.
Ada yang berpendapat bahwa peladang berpindah bukanlah petani melainkan pencocok tanam. Hal ini karena petani merupakan kesatuan komunitas kecil yang jelas sedangkan pencocok tanam lebih ditandai oleh jenis mata pencahariannya,yakni hidup dari pertanian tetapi belum dapat dikategorikan sebagai masyarakat petani.
B Beberapa konsep pokok
Beberapa konsep pokok dalam sosiologi pedesaan tidak sepenuhnya hanya mengenai desa atau pedesaan tapi juga berkaitan dengan konsep kota atau perkotaan.
• Alasan teoritik(perspeksi evolusioner unilinear)
Desa dilihat sebagai wakil dari suatu masyarakat yang masih bersahaja dan terbelakang. Perspektif ini selalu melihat masyarakat dalam proses perubahan dari masyarakat bersahaja ke masyarakat yang kompleks. Sehingga perspektif ini selalu menggunakan kerangka pemikiran yang dinamik.
• Alasan empirik
Sejarah kehidupan peradaban manusia meningkat dengan pesat sejak ditemukannya cocok tanam,hingga lahirnya fenomena kota.
Tetapi kenyataannya ada pula kota yang terlepas dari kota,karena bukan merupakan proses evolusioner dari suatu desa.Di daerah timur tengah muncul kota-kota “mendadak” ,yang disebabkan oleh fungsinya sebagai pusat kegiatan perdagangan.
Keterkaitan desa-kota dapat pula dilihat dari segi struktur kekuasaan (power structure).Dimana desa-desa selalu terpengaruh oleh aspek-aspek kehidupan kota.
Konsep-konsep dalam rangka pemahaman desa:
1. Rural
Dalam kamus lengkap Inggris-Indonesia,suntingan S.Wojowarsito dan W.J.S poerwodarminto(1972),rural adalah “seperti desa,seperti di desa”dan secara umum diterjemahkan menjadi “pedesaan”bukan desa.
2. Urban
Urban diartikan “dari kota,seperti kota”atau yang umum diterjemahkan menjadi perkotaan,juga bukan kota.
3. Suburban atau rurban
Sering diartikan dengan “pinggiran kota”.Tepatnya suburban adalah merupakan bentuk antara (in-between) antara rural dan urban. Dan dilihat sebagai suatu bentuk komunitas,merupakan kelompok komunitas yang memiliki sifat tengah-tengah atara rural dan urban.
4. Village
Istilah village menurut Egon Ernest Bergel(1955:121-135) :
a. Desa diartikan sebagai setiap pemukiman para petani terlepas dari ukuran besar kecilnya.
b. Desa-desa perdagangan adalah pemukiman yang sejumlah penduduk dari desa itu memiliki mata pencaharian dalam bidang perdagangan.
5. Town
Kota kecil(town) oleh Bergel didefinisikan sebagai suatu pemukiman perkotaan yang mendominasi lingkungan pedesaan dalam berbagai segi. Kota kecil biasanya berfungsi sebagai pasar. Kota kecil dan desa memiliki hubungan timbal balik. Kota kecil mempunyai cirri khas organisasi sosialnya ketat. Masalah pokok yang sering dihadapi kota kecil:
a. Kurangnya kesempatan-kesempatan yang tersedia.
b. Konservatisme yang ekstrim,yang mengakibatkan melenyapkan golongan muda.
6. City
Kota besar(city) menurut Bergel adalah suatu pemukiman perkotaan yang mendominasi sebuah kawasan(region) baik pedesaan,maupun perkotaan. Kota besar di lain pihak merupakan system keagamaan.kebudayaan,politik,ekonomi,kegiatan rekreasional yang rumit dan mengandung diferensiasi tinggi.
C Karakteristik desa umum
Penjelasan mengenai desa yang bersifat elementer tidak terpisah dengan penjelasan mengenai kota dan perkotaan. Kerangka pemikirannya umumnya menggunakan perspektif evolusioner yang menempatkan desa sebagai gambaran dari masyarakat yang masih “bersahaja”dan kota sebagai wakil dari masyarakat yang sudah “maju,kompleks”.Sehingga karakteristik kedua gejala itu bersifat polair,kontras satu sama lain,yang menjadi patokan untuk menempatkan gejala desa-kota yang sebenarnya.
Dalam merumuskan sejumlah karakteristik yang kontras tersebut.Ada sejumlah sosiolog yang cendrung pada pemikiran yang bersifat teoritik,antara lain:
- Konsep-konsep dikhotomik dari Ferdinant Tonnies (Gemeinschaft-Gesselschft)
- Charles H. Cooly(primary and secondary group)
- Emile Durkheim(solidaritas mekanik dan organic)
- Roucek dan Warren:
Karakteristik masyarakat desa:
a. Besarnya peranan kelompok primer
b. Faktor geografik yang menentukan suatu dasar pembentukan kelompok
c. Hubungan bersifat intim dan awet
d. Homogen
e. Mobilita social rendah
f. Keluarga ditekankan fungsinya sebagai unit ekonomi
g. Populasi anak dalam proporsi yang lebih besar
Karakteristik masyarakat kota:
a. Besarnya kelompok sekunder
b. Anomitas merupakan ciri kehidupan masyarakatnya
c. Heterogen
d. Mobilita social tinggi
e. Tergantung pada spesialisasi
f. Interaksi lebih didasarkan atas kepentingan daripada kedaerahan
g. Banyaknya fasilitas atau lembaga untuk mendapatkan pelayanan
h. Lebih banyak mengubah lingkungan
- Pitirim A.Sorokin dan Carle C. Zimmerman(jenis mata pencaharian merupakan faktor pembeda yang pokok dan penting,baik perbedaan dalam besar kecilnya skala usaha ataupun ukuran komunitas dan tingkat kepadatan penduduk)
Diukur dari unit teritorialnya tingkat kepadatan penduduk desa rendah karena kehidupan mereka dari sector pertanian yang memerlukan lahan yang luas.Sedang masyarakat kota tidak menuntut lahan luas karena hanya untuk pemukiman atau industrial plant.
Sedangkan mengenai lingkungan sebagai factor penentu karakteritik desa-kota,Smith dan Zopf memberikan catatan mengenai konsep lingkungan dalam tiga jenis:
a. Lingkungan fisik/anorganik
b. Lingkungan Giologik
c. Sosio-Kultural:Physiosocial,biosocial,dan psycosocial
Mengenai diferensiasi social sebagai factor penentu terhadap karakteristik desa dan kota,masyarakat kota tingkat diferensiasinya lebih tinggi daripada masyarakat desa karena penduduk kota mayoritas adalah pendatang yang datang dari berbagai penjuru dengan berbeda latar belakang etnis,agama,ideology, dan lain sebagainya.
Mengenai stratifikasi social,terdapat empat perbedaan pokok:
a. Pelapisan social social pada masyarakat desa lebih sederhana dibanding dengan yang ada pada masyarakat kota.
b. Perbedaan(Jarak social) antar lapisan social pada masyarakat desa tidak begitu jauh dibandingkan dengan masyarakat kota.
c. Lapisan masyarakat disa tidak sekedar lebih sederhana dari masyarakat kota,tetapi pada masyarakat esa terdapat kecenderungan untuk mengelompok pada lapisan menengahnya.
d. Dasar pmbeda antara lapisan masyarakat kota tidak kaku seperti masyarakat desa.
Mengenai mobilita social,masyarakat pedesaan lebih rendah daripada masyarakat perkotaan baik yang bersifat vertical maupun horizontal.
Mengenai interaksi social pada masyarakat kota jauh lebih banyak dibandingkan pedesaan. Menurut Sorokin dan Zimmerman ada lima perbedaan system interaksi antara desa dan kota:
a. Area kontak masyarakat desa lebih sempit daripada masyarakat kota.
b. Hubungan masyarakat pedesaan lebih bersifat personal disbanding masyarakat kota.
c. Hubungan di kalangan masyarakat pedesaan lebih bersifat permanent,kuat dan awet daripada masyarakat kota.
d. Interaksi social masyarakat pedesaan kurang terdiferensiasi,kurang kompleks,kurang plastis,kurang artificial,dan kurang baku dibandingkan dengan masyarakat perkotaan.
Mengenai solidaritas social,pada masyarakat pedesaan lebih didasarkan pada kesamaan-kesamaan,sedang pada masyarakat kota didasarkan atas perbedaan-perbedaan.
Ciri masyarakat kota berdasar faktor-faktor menurut Kingsley Davis:
1. Heteroginitas social lebih tinggi
2. Terdapat asosiasi sekunder karena banyaknya penduduk maka tidak mungkin hidup dalam kelompok primer.
3. Toleransi social tinggi
4. Pengawasan sekunder merupakan system pengawasan social yang efektif.
5. Mobilita social tinggi dan cenderung menekankan pentingnya prestasi
6. Asosiasi sukarela (lebih memiliki kebebasan untuk memutuskan berbagai hal secara perorangan)
7. Individuasi
8. Segregasi spasial (kelompok social yang berbeda cenderung memisahkan diri secara phisik).
Sedangkan ciri-ciri masyarakat desa prakapitalis:
1. Penundukan kegiatan ekonomi di bawah kegiatan social
2. Keluarga dalam masyarakat desa era ini merupakan unit sasembada secara ekonomis.
3. Tradisi dapat dipertahankan berkat swasembada ekonomi
4. Desa cenderung menatap ke belakang
5. Masyarakat desa prakapitalis setiap orang merasa menjadi bagian dari keseluruhan,menerima tradisi dan moral kelompok sebagai pedoman.
D Desa-desa di Indonesia
Desa merupakan fenomena yang bersifat universal,tetapi di samping itu juga memiliki ciri-ciri khusus yang bersifat local,regional ,maupun nasional. Selaku fenomena universal desa,desa di dunia memiliki sejumlah ciri yang sama.Sedangkan selaku fenomena khusus desa memiliki ciri-ciri yang berbeda satu sama lainnya.
Desa di Indonesia sangat beragam,sesuai dengan kebhinekaan Indonesia,sehingga sangat sulit membuat suatu generalisasi karakteristik desa di Indonesia yang khas dan membedakan dengan negara lain.
Istilah desa berasal dari Jawa,Madura, dan Bali. Desa dan dusun berasal dari bahasa Sanskrit yang berarti tanah air,tanah asal atau tanah kelahiran.Dusun dipakai di daerah Sumatera Selatan dan batak. Di Maluku dikenal istilah dusun dati.Desa-desa di Jawa menyerupai desa di India.Maka tidak heran bila ada pihak yang menyatakan bahwa desa di Jawa adalah buatan India.
E Latar belakang keberadaan desa-desa di Indonesia
Mengenai kemunculan fenomena desa tergantung pada bagaimana pengertian desa dirumuskan. Bila diartikan menurut EE Bergel (setiap pemukiman petani) atau selaku komunitas kecil yang menempati territorial tertentu(definisi Koentjaraningrat). Maka keberadaan desa di persada nusantara sebenarnya sudah lama sekali.
Sebagaimana digambarkan Soemono (1992),mengacu pada penelitian Von Heine Geldern tentang persebaran kapak persegi,hakekatnya sejak jaman Neoltikum pertanian telah dikenal. Hal ini didasarkan pada penemuan beberapa kapak yang besar dan mirip pacul.
Mengenai pendapat ”bahwa desa-desa di jawa adalah buatan India “ lebih tepatnya adalah pengaruh India yang mulai masuk pada abad-abad pertama tarikh Masehi itu telah meningkatkan budaya dan organisasi social masyarakat desa,bukan menciptakannya.
Perdebatan mengenai asli tidaknya desa-desa di Jawa berhubungan dengan kepentingan Belanda pada jaman kolonial. Bermula dari “penemuan” desa-desa di seluruh pantai utara jawa oleh Herman Warner Muntinghe.Hal itu menciptakan gagasan mengenai Laundrete pada jaman Raffles yang kemudian berkembang menjadi Culturstelse pada jaman Van Den Bosch. Melihat persamaannya dengan desa-desa di India,Van Den Berg dan Kern berkesimpulan bahwa desa-desa tersebut adalah buatan India. Pendapat tersebut bertentangan dengan Van Vollenhoven,De Louter,Brandes Liefrinck,Lekkerkerker. Sutardjo Kartohadi koesoemo berpendapat bahwa desa-desa tersebut asli karena di daerah lain(bahkan Filipina)yang tidak terkena pengaruh hindupun juga terdapat daerah-daerah hukum semacam desa tersebut meski namanya berbeda.
Sekalipun istilah desa berasal dari Bahasa Sanskrit,namun desa-desa di Indonesia bukanlah buatan India.
F Desa sebagai kesatuan hukum (adapt) dan kesatuan administrative
Desa-desa di Indonesia merupkan produk dari proses yang sangat panjang,memiliki keunikan masing-masing,serta memiliki akar sejarahnya masing-masing,jauh sebelum Indonesia lahir sebagai suatu negara.Sutardjo Kartohadikoesoemo(1953) mendefinisikan desa sebgai suatu kesatuan hukum,dimana bertempat tinggal suatu masyarakat,yang berkuasa mengadakan pemerintahan sendiri.
Pemerintahpun telah mengakui kemandirin desa-desa di Indonesia melalui Inpres Nomor 5 Tahun 1976.Menurut Inpres ini “desa adalah desa dan msyarakat hukum yang setingkat dengan nama aseli lainnya dalam pengertian territorial-administratif langsung di bawah kecamatan”.
Pengarahan sert pembatasan desa dari statusnya sebagai kesatuan hukum(adat) menjadi kesatuan (territorial)administratif tersirat dalam UU No 5 Tahun 1979 yang berisi:
Pasal 1,huruf a: desa adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan msyarakat termasuk di dalamnya kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai organisasi pemerintahan rendah langsung ke bawah Camat dan berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri dalam Ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Pasal 1,huruf b:Kelurahan adalah suatu wilayah yang ditempatti oleh sejumlah penduduk yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah langsung di bawah Camat,yang tidak berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri.
Dengan tumbangnya rejim orba terjadilah perubahan,termasuk perubahan di tingkat desa.Perubahan itu meliputi perubahasb dari karakter sentralistik dan otoriter menjadi desentralistik dan demokratik.Berkaitan dengan itu UU Nomor 5 Tahun 1979 diganti dengan UU Nomor 22 Tahun 1999.UU yang baru ini lebih menekankan pada otonomi daerah.
Dalam ketentuan Umum yang termuat dalam pasal 10 UU No 22 Tahun 1999 disebutkan:
Desa atau yang disebut dengan nama lain,selanjutnya disebut desa,adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adapt istiadat setempat yang diakui dalam system Pemerintah Nasional dan berada di daerah Kabupaten.
Di samping itu pasal 93 dari UU tersebut menyatakan bahwa:
(1.) Desa dapat dibentuk,dihapus,dan atau digabung dengan memperhatikan asal usulnya atas prakarsa masyarakat dengan persetujuan Pemerintah Kabupaten dan DPRD.
(2.) Pembentukan,penghapusan,dan atau penggabungan Desa,sebagaimana dimaksud pada ayat (1.),ditetapkan dengan peraturan daerah.
Namun secara umum perubahan-perubahan yang terjadi belum tampak signifikan,baik secara normative maupun kenyataan empiriknya.
G Tipologi Desa di Indonesia
Sumber Saparin(1977:120) menyebutkan bahwa masyarakat desa dibagi menjadi beberapa tipe masyarakat,yaitu:
1. a Desa tambangan (kegiatan penyebrangan orang dan barang dimana terdapat sungai besar)
b Desa nelayan(mata pencaharian di bidang perikanan)
c Desa pelabuhan (hubungan dengan mancanegara,antar pulau,pertahanan /strategi perang dan sebagainya).
2. Desa perdikan(desa yang dibebaskan dari pungutan pajak)
3. Desa penghasil usaha pertanian,kegiatan perdagangan,industri/kerajinan,pertambangan,dan sebagainya.
4. Desa-desa perintis(terjadi karena transmigrasi)
5. Desa pariwisata(adanya objek pariwisata)
Dari yang telah disebutkan di atas,desa nelayan merupakan desa yang sangat penting dan paling banyak jumlahnya di Indonesia(sesudah desa pertanian). Desa nelayan adalah desa yang mata pencaharian penduduknya mencari ikan(di laut).
Salah satu ciri utama kehidupan nelayan(tradisional) Indonesia adalah kemiskinan,bahkan lebih miskin dibandingkan desa pertanian.Hal ini disebabkan oleh tantangan alam yang berat,keterbatasan penguasaan modal perikanan(perahu dan alat tangkap),keterbatasan modal di luar usaha pertanian(uang),keadaan pemukiman kurang memadai,kemampuan yang rendah dalam memenuhi kebutuhan pokok pribadi(Wahyuni,1993:1).Selain itu juga karena kepadatan desa nelayan dengan pola kerja yang homogen memperkecil pendapatan perorang karena didapat dari sumber yang sama.
Menurut Dirgen PMD Depdagri (1972),tipologi masyarakat desa dibagi menjadi lima tipe,yakni:
1. Tipe masyarakat desa tradisional(pra desa)
Banyak dijumpai pada masyarakat terasing yang berpola kehidupan tradisional sederhana. Pemenuhan kebutuha bergantung pada alam dan terdapat pembagian kerja antara laki-laki dengan perempuan.
2. Tipe desa swadaya
Kondisi desa relative statis,sudah menggantungkan pada tingkat ketrampilan dan kemampuan dari seorang pemimpin. Struktur masyarakat bersifat vertical dan statis dimana kedudukan seorang dinilai dari keturunan dan luasnya kepemilikan tanah.
3. Tipe desa swakarya(desa peralihan)
Kehidupan masyarakat sudah tidak bergantung pada alam dengan menjadi sumber kehidupan yang lain,seperti berdagang,memanfaatkan ketrampilan lainnya. Kedudukan social diukur berdasarkan ketrampilan dan keahlian yang dimiliki.
4. Tipe desa swasembada
Kehidupan masyarakat dinamis,maju,mengenal mekanisasi pertanian dan menggunakan teknologi ilmiah dalam mengelola usaha taninya.Banyak yang mencari nafkah di bidang lain. Status dan kedudukan individu dinilai dari prestasi,kemampuan dan ketrampilan.
5. Tipe desa pancasila
Merupakan tipe ideal yang diidamkan masyarakat,yaitu terwujudnya masyarakat adil dan makmur.
DAFTAR PUSTAKA
Raharjo.1999.Pengantar Sosiologi Pedesaan dan Pertanian.Yogyakarta:UGM Press.
Darsono Wisadirana.2004.Sosiologi Pedesaan.Malang:UMM Press.